Sabtu, 23 Maret 2013

Kemendikbud Jamin Keselamatan Pelapor Kecurangan UN

Kemendikbud Jamin Keselamatan Pelapor Kecurangan UN ICW: Kunci Jawaban UN Itu Hak Publik Kunci Jawaban UN 2012 Bersifat Rahasia Kemendikbud Tolak Buka Kunci Jawaban UN ke Publik JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan ke posko pengaduan apabila mendapati kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN), terutama bocoran kunci jawaban. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibnu Hamad, menegaskan bahwa Kemendikbud menjamin kerahasiaan dan keselamatan dari pelapor. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak lain terkait aduan tersebut. "Kami juga buka posko pengaduan. Pengaduan dijamin kerahasiaan dan keselamatannya," kata Ibnu saat Sidang Ajudikasi di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Selasa (19/3/2013). Dalam kesempatan itu pula, Ibnu mengemukakan harapan agar Indonesia Corruption Watch (ICW) dapat ikut bekerja sama dengan pihak kementerian untuk posko pengaduan ini sehingga penelusuran terhadap data aduan tersebut bisa dilakukan bersama dan solusi yang diambil juga sesuai bagi semua pihak. "Kami berharap dapat bekerja sama dengan ICW juga untuk mencari solusi dari dugaan kecurangan UN ini," jelas Ibnu. Peneliti ICW, Febri Hendri, memang mengatakan bahwa selama ini para saksi dari tindak kecurangan pelaksanaan UN ini memilih untuk tidak bersuara karena adanya intimidasi dari pihak lain. Akibatnya aksi kecurangan dalam penyelenggaraan UN terus berjalan termasuk bocornya kunci jawaban yang kemudian menyebar. "Yg ngaduin kecurangan malah dapat intimidasi balik. Ini perlu diatasi supaya dapat dukungan balik," ujar Febri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar