Selasa, 28 Mei 2013

Peringkat UN MA Tapel 2012/2013 dan Kalender Pendidikan 2013/2014

Berikut ini adalah peringkat UN MA tahun pelajaran 2012/2013 dan kalender pendidikan 2013/2014 untuk RA dan Madrasah tingkat MI,MTs dan MA, silakan download di bawah ini:
By: mapendajatim.wordpress.com

Senin, 27 Mei 2013

DAFTAR TENAGA HONORER Instansi Daerah KATEGORI II
Kanreg II - Surabaya (Jatim)

Berikut ini telah diumumkan daftar TENAGA HONORER Instansi Daerah KATEGORI II wilayah Kerja Kanreg II untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kanreg II Badan Kepegawaian Negara atau BKD/Biro Kepegawaian instansi yang terkait.
Unduh:
Download this file (6500_K2_PEMERINTAH_PROPINSI_JAWA_TIMUR.pdf)6500_K2_PEMERINTAH_PROPINSI_JAWA_TIMUR.pdf201 Kb
Download this file (6501_K2_PEMERINTAH_KAB._GRESIK.pdf)6501_K2_PEMERINTAH_KAB._GRESIK.pdf523 Kb
Download this file (6502_K2_PEMERINTAH_KAB._MOJOKERTO.pdf)6502_K2_PEMERINTAH_KAB._MOJOKERTO.pdf582 Kb
Download this file (6503_K2_PEMERINTAH_KAB.__SIDOARJO.pdf)6503_K2_PEMERINTAH_KAB.__SIDOARJO.pdf484 Kb
Download this file (6504_K2_PEMERINTAH_KAB._JOMBANG.pdf)6504_K2_PEMERINTAH_KAB._JOMBANG.pdf775 Kb
Download this file (6505_K2_PEMERINTAH_KAB._SAMPANG.pdf)6505_K2_PEMERINTAH_KAB._SAMPANG.pdf1933 Kb
Download this file (6506_K2_PEMERINTAH_KAB._PAMEKASAN.pdf)6506_K2_PEMERINTAH_KAB._PAMEKASAN.pdf795 Kb
Download this file (6507_K2_PEMERINTAH_KAB._SUMENEP.pdf)6507_K2_PEMERINTAH_KAB._SUMENEP.pdf1865 Kb
Download this file (6508_K2_PEMERINTAH_KAB._BANGKALAN.pdf)6508_K2_PEMERINTAH_KAB._BANGKALAN.pdf2073 Kb
Download this file (6509_K2_PEMERINTAH_KAB._BONDOWOSO.pdf)6509_K2_PEMERINTAH_KAB._BONDOWOSO.pdf1565 Kb
Download this file (6510_K2_PEMERINTAH_KAB._SITUBONDO.pdf)6510_K2_PEMERINTAH_KAB._SITUBONDO.pdf1258 Kb
Download this file (6511_K2_PEMERINTAH_KAB._BANYUWANGI.pdf)6511_K2_PEMERINTAH_KAB._BANYUWANGI.pdf1487 Kb
Download this file (6512_K2_PEMERINTAH_KAB._JEMBER.pdf)6512_K2_PEMERINTAH_KAB._JEMBER.pdf2514 Kb
Download this file (6513_K2_PEMERINTAH_KAB._MALANG.pdf)6513_K2_PEMERINTAH_KAB._MALANG.pdf2972 Kb
Download this file (6514_K2_PEMERINTAH_KAB._PASURUAN.pdf)6514_K2_PEMERINTAH_KAB._PASURUAN.pdf834 Kb
Download this file (6515_K2_PEMERINTAH_KAB._PROBOLINGGO.pdf)6515_K2_PEMERINTAH_KAB._PROBOLINGGO.pdf965 Kb
Download this file (6516_K2_PEMERINTAH_KAB._LUMAJANG.pdf)6516_K2_PEMERINTAH_KAB._LUMAJANG.pdf1649 Kb
Download this file (6517_K2_PEMERINTAH_KAB._KEDIRI.pdf)6517_K2_PEMERINTAH_KAB._KEDIRI.pdf1829 Kb
Download this file (6518_K2_PEMERINTAH_KAB._TULUNG_AGUNG.pdf)6518_K2_PEMERINTAH_KAB._TULUNG_AGUNG.pdf123 Kb
Download this file (6519_K2_PEMERINTAH_KAB._NGANJUK.pdf)6519_K2_PEMERINTAH_KAB._NGANJUK.pdf1452 Kb
Download this file (6520_K2_PEMERINTAH_KAB._TRENGGALEK.pdf)6520_K2_PEMERINTAH_KAB._TRENGGALEK.pdf640 Kb
Download this file (6521_K2_PEMERINTAH_KAB._BLITAR.pdf)6521_K2_PEMERINTAH_KAB._BLITAR.pdf1010 Kb
Download this file (6522_K2_PEMERINTAH_KAB._MADIUN.pdf)6522_K2_PEMERINTAH_KAB._MADIUN.pdf745 Kb
Download this file (6523_K2_PEMERINTAH_KAB._NGAWI.pdf)6523_K2_PEMERINTAH_KAB._NGAWI.pdf348 Kb
Download this file (6524_K2_PEMERINTAH_KAB._MAGETAN.pdf)6524_K2_PEMERINTAH_KAB._MAGETAN.pdf471 Kb
Download this file (6525_K2_PEMERINTAH_KAB._PONOROGO.pdf)6525_K2_PEMERINTAH_KAB._PONOROGO.pdf345 Kb
Download this file (6526_K2_PEMERINTAH_KAB._PACITAN.pdf)6526_K2_PEMERINTAH_KAB._PACITAN.pdf667 Kb
Download this file (6527_K2_PEMERINTAH_KAB._BOJONEGORO.pdf)6527_K2_PEMERINTAH_KAB._BOJONEGORO.pdf2408 Kb
Download this file (6528_K2_PEMERINTAH_KAB._TUBAN.pdf)6528_K2_PEMERINTAH_KAB._TUBAN.pdf567 Kb
Download this file (6529_K2_PEMERINTAH_KAB._LAMONGAN.pdf)6529_K2_PEMERINTAH_KAB._LAMONGAN.pdf894 Kb
Download this file (6571_K2_PEMERINTAH_KOTA_SURABAYA.pdf)6571_K2_PEMERINTAH_KOTA_SURABAYA.pdf2639 Kb
Download this file (6572_K2_PEMERINTAH_KOTA_MOJOKERTO.pdf)6572_K2_PEMERINTAH_KOTA_MOJOKERTO.pdf189 Kb
Download this file (6573_K2_PEMERINTAH_KOTA_MALANG.pdf)6573_K2_PEMERINTAH_KOTA_MALANG.pdf649 Kb
Download this file (6574_K2_PEMERINTAH_KOTA_PASURUAN.pdf)6574_K2_PEMERINTAH_KOTA_PASURUAN.pdf279 Kb
Download this file (6575_K2_PEMERINTAH_KOTA_PROBOLINGGO.pdf)6575_K2_PEMERINTAH_KOTA_PROBOLINGGO.pdf95 Kb
Download this file (6576_K2_PEMERINTAH_KOTA_BLITAR.pdf)6576_K2_PEMERINTAH_KOTA_BLITAR.pdf62 Kb
Download this file (6577_K2_PEMERINTAH_KOTA_KEDIRI.pdf)6577_K2_PEMERINTAH_KOTA_KEDIRI.pdf270 Kb
Download this file (6578_K2_PEMERINTAH_KOTA_MADIUN.pdf)6578_K2_PEMERINTAH_KOTA_MADIUN.pdf85 Kb
Download this file (6579_K2_PEMERINTAH_KOTA_BATU.pdf)6579_K2_PEMERINTAH_KOTA_BATU.pdf195 Kb

Rabu, 22 Mei 2013

MENDIDIK ANAK MENURUT KHALIL GIBRAN

MENDIDIK ANAK MENURUT KHALIL GIBRAN






Anak adalah amanah Allah s.w.t. dan orang tua berkewajiban untuk mendidik anak-anak mereka agar mereka mengenal Tuhannya dan dapat hidup bermasyarakat dengan baik.  Dalam usahanya untuk mendidik anak-anak mereka, orang tua menggunakan berbagai cara.  Kebanyakan mereka mendidik anak berdasarkan naluri dan kebiasaan masyarakat sekitar mereka.  Ada yang mendidik dengan keras dan ada pula yang mendidik dengan lunak.

Beberapa hari yang lalu, saya menemukan sebuah kertas yang bertuliskan syair tentang prinsip-prinsip pendidikan.  Menurut kertas itu, syair itu ditulis  oleh Khalil Gibran, seorang penyair yang tersohor.  Saya tidak tahu apakah ini betul karya Khalil Gibran tapi isinya bagus untuk direnungkan, terutama oleh kita yang punya anak.  Berikut adalah syairnya:

Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan hinaan, ia belajar menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan tolleransi, ia belajar menahan diri
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan perlakuan yang baik, ia belajar keadilan
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menambah kepercayaan
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupannya.

Khalil Gibran

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KOTA MALANGTAHUN 2013


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KOTA MALANGTAHUN 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SDN, SMPN, SMAN DAN SMKN
KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Malang pada Tahun Pelajaran 2013/2014 beda dengan tahun Pelajaran 2012/2013 dimana pada Tahun Pelajaran 2012/2013 (Tahun 2012) menggunakan Jalur Online, Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi, sedangkan pada Tahun pelajaran 2013/2014 (Tahun 2013) hanya menggunakan Jalur Online dengan Rayonisasi dan Jalur Prestasi yang berjenjang, untuk Jalur Mandiri tidak ada (ditiadakan).  Dengan system tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional serta pemerataan  siswa yang nilai Unasnya lebih tinggi bisa tersebar di beberapa sekolah.
KETENTUAN UMUM
  1. Calon Peserta Didik yang berasal dari luar Kota Malang dan sekolah  Indonesia di luar negeri dalam proses seleksi diberlakukan ketentuan  kuota maksimal 10 % (sepuluh persen) dari pagu masing-masing sekolah / Kota Malang, dengan nilai minimal sama dengan nilai terendah dari calon Peserta Didik   asal Kota Malang yang diterima di sekolah yang bersangkutan.
  2.  Usia maksimal SD =  ,SMP = 18 tahun dan SMA/SMK = 21 tahun pada saat mendaftar tanggal 01 Juli 2013 (maksimal lulusan tahun pelajaran 2011/2012).
  3.  Khusus Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri,  (lulusan sekolah luar negeri), PONPES Internasional harus mengikuti ujian/test  penyetaraan/penyesuaian/penempatan  kelas Setelah ada Surat Keterangan/Persetujuan/Penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,  yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Jln. Veterang No 19 Malang sebelum waktu pendaftaran PPDB dimulai,
Pada tanggal 17 S.d 21 Juni 2013. Mapel Yang diujikan untuk masuk Jenjang SMP : Bahasa Indonesi,  Matematika, IPA, dengan bobot materi SD/MI Kelas IV semester 1&2, kelas V semester 1&2 kelas VI semester 1 dan materi sesuai UNAS SD/MI.
Mapel yang diujikan untuk masuk Jenjang SMA/SMK ; Bahasa Indonesi, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dengan bobot materi SMP/MTs Kelas VII semester 1&2, kelas VIII semester 1&2, kelas IX semester 1 dan materi sesuai UNAS SMP/MTs.

PPDB KHUSUS SISWA INKLUSI (TK, SDN, SMPN, SMAN, SMKN)
  1. PPDB tidak melalui online, langsung daftar ke sekolah terdekat dengan rumah
  2. Menyerahkan STTB (jika belum keluar menyerahkan surat keterangan lulus dari sekolah
  3. Untuk masuk SMP/SMA/SMK: Menyerahkan hasil asesmen terakhir dari sekolah dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari psikolog
  4. Untuk masuk TK/SD: Membawa surat keterangan dari pusat terapi jika anak yang bersangkutan siap mainstream (bergabung belajar bersama temannya dan tidak hiper aktif), apabila masih hiper aktif disarankan dimasukkan ke pusat terapi untuk diterapi terlebih untuk mengurangi hiper aktifnya.
  5. Membawa anak ke sekolah yang dituju untuk diobservasi.
  6. Pengumuman PPDB bisa dilihat disekolah yang bersangkutan bersamaan dengan pengumuman PPDB online.
I. PPDB JALUR ONLINE

A.     Persyaratan Pendaftaran
 1.   Jenjang SDN
    1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD, Inklusi dan SDLB dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
    2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada Nomor a tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK. RA/BA dan TKLB.
    3. Tidak dipersyaratkan mengikuti test Calistung.
    4. Mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal
    5. Pagu dari luar kota Maksimal 10% dari jumlah Pagu pada setiap SDN dengan dibuktikan alamat calon peserta didik.
    6. Akte kelahiran, Kartu Keluarga Asli dan foto copy ( Surat Keterangan lulus TK, RA/BA bagi yang mempunyai )
    7. Semua lembaga SDN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus.
2.   Jenjang SMPN
    1. Telah lulus SD, SDLB atau MI, memiliki Ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN, Daftar Nilai UN untuk lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013 dan Tahun Pelajaran 2011/2012;  atau
    2. Program Paket A memiliki Ijazah, STL Program Paket A Setara SD untuk lulusan pada tahun pelajaran 2012/2013 dan tahun pelajaran 2011/2012  ;
    3. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru  2013/2014.
    4. Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SD/MI/Paket A yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
    5. Semua lembaga SMPN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus, dengan ketentuan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang ada dalam lembaga tersebut.
3Jenjang SMAN, SMKN
  1. Telah lulus SMP, SMPLB atau MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN, Daftar Nilai UN untuk lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013 dan Tahun Pelajaran 2011/2012;  atau
  2. Program Paket B memiliki Ijazah, STL Program Paket B Setara SMP untuk lulusan pada tahun pelajaran 2012/2013 dan tahun pelajaran 2011/2012  ;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru  2013/2014.
  4. Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SMP/MTS/Paket B  yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
  5. Semua lembaga SMAN dan SMKN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus, dengan ketentuan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang ada dalam lembaga tersebut.
B.     Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran peserta dilakukan secara langsung dengan cara:
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran
  2. Untuk pendaftaran SDN menyerahkan akte kelahiran baik foto copy maupun asli ,  kartu keluarga baik foto copy maupun asli, Surat keterangan lulus TK, RA/BA ( apabila memiliki), untuk sementara Akte kelahiran dan Kartu Keluarga asli ditahan di SDN sampai pengumuman penerimaan.
  3. Untuk pendaftaran SMP menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor, SD/MI kelas IV Semester I S.d kelas VI yang telah dilegalisir, untuk pendaftaran SMA/SMK Menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor SMP/MTs kelas VII s.d. IX yang telah dilegalisir .
  4. Untuk pendaftaran SMP Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SD/MI yang telah dilegalisir dan Untuk pendaftaran SMA/SMK Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SMP/MTS yang telah dilegalisir.
  5. Untuk pendaftaran  SMP  Menyerahkan SKHUN SD/MI asli dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir, untuk pendaftaran SMA/SMK  Menyerahkan SKHUN SMP/MTs asli dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir atau bila SKHUN asli belum terbit menyerahkan SKHUN yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
 C.     Aturan Pendaftaran:
  1. Pemilihan sekolah tujuan SD
    1. Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri.
    2. Calon Peserta Didik Baru hanya diijinkan mendaftar  1 (satu) Sekolah Dasar Negeri diwilayah Kota Malang .
    3. Pemilihan sekolah tujuan SMP dan atau SMA
      1. Calon Peserta Didik Baru bebas untuk memilih salah satu atau lebih atau seluruh sekolah yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Online dalam 1 (satu) rayon;
SMPN ;
Rayon 1 : SMPN 01,04,06,12,13,15,17,18,dan 25 (Satap Merjosari)
Rayon 2 : SMPN 02,03,07,08,09,10,23,19 dan Satap Lesanpuro
Rayon 3 : SMPN 05,11,14,16,20,21,22,24 dan 26
SMAN ;
Rayon 1 : SMAN 01,08 dan 09
Rayon 2 : SMAN 03,06 dan 10
Rayon 3 : SMAN 02,04,05,dan 07
  1. Calon Peserta Didik Baru bebas mendaftar di salah satu sekolah manapun sesuai pilihan rayon yang membuka loket pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Online Tahun Pelajaran 2013/2014 Kota Malang, tidak harus sekolah yang menjadi tujuan yang penting masih dalam satu rayon ;
  2. Calon Peserta Didik baru hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya kecuali akan pindah dari SMA ke SMK atau sebaliknya;
  3. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar di SMA selama dalam proses pendaftaran (tanggal 01 – 04 Juli 2013) tidak diterima di semua SMA yang dipilih, dapat mencabut dan mendaftar kembali di SMK melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online selama proses pendaftaran masih berlangsung.
  1. Pemilihan sekolah tujuan SMK
    1. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftarkan ke SMK, tidak dapat mendaftar lagi di SMA melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online,kecuali pendaftaran di SMK sudah di cabut/sudah mengundurkan diri.
    2. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK Negeri boleh memilih semua kompetensi keahlian di SMK negeri tersebut dan boleh memilih  progam keahlian yang sama dengan pilihan 1 (pertama)  di SMK  negeri yang lain serta boleh memilih  seluruh program keahlian di sekolah swasta yang mengikuti PPDB online.
    3. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK Negeri harus mengikuti tes khusus program keahlian di SMK Negeri yang bersangkutan sebelum mendaftar PPDB online dibuktikan dengan keterangan lulus tes khusus. (Test khusus program keahlian dimulai tanggal 27 Juni S.d 04 Juli 2013 bertempat di SMKN sesuai pilihan pertama).
    4. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK negeri harus melakukan pendaftaran di  SMK negeri pilihan 1 ( pertama ).
    5. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya kecuali akan pindah dari SMK ke SMA atau sebaliknya;
    6. Calon Peserta Didik Baru diijinkan untuk mengundurkan diri dari Penerimaan Peserta Didik Online dengan konsekuensi tidak dapat mendaftar kembali melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Online di Kota Malang pada Tahun Pelajaran 2013/2014.
D.    Biaya Seleksi/Pendaftaran
Tidak dipungut biaya (Gratis)
E.     Hasil Seleksi
  • SMP, SMA dan SMK
  1. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Online menggunakan formulasi  Nilai Akhir (NA) = 0.3 (rerata Raport yang di UN kan selama 5 semester ) + 0.7 (Rerata NUN)
NA   = Nilai akhir
NUN = Nilai Ujian Nasional
Nilai Raport ;
Untuk calon peserta didik SMP nilai raport SD/MI kelas IV  semester 1&2, kelas V semester 1 & 2 serta kelas VI semester 1.
Untuk calon peserta didik SMA dan SMK nilai raport SMP/MTs kelas VII semester 1 & 2, kelas  VIII semester 1 & 2 serta kelas IX semester 1.
  1. Jika nilai akhir calon peserta didik baru  sama pada batas maksimum daya tampung (passing grade), maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
    1. Menetapkan berdasarkan urutan pilihan sekolah ;
    2. Perbandingan nilai ujian nasional setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan: Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan Bahasa Indonesia untuk SMA/SMK dan Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia untuk SMP.
    3. Mendahulukan calon Peserta Didik yang umurnya lebih tua.
    4. Jika semua ketentuan butir a, b, dan c sama maka yang bersangkutan diterima semua.
 F.     Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SD negeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN sesuai dengan  Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai dengan bidang keahlian pilihan 1 (pertama).
G.    Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04 juli 2013 pukul 08.00 s.d. 14.00 di masing-masing sekolah  negeri peserta PPDB online sesuai rayon pilihan.
H.    Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 di masing-masing sekolah sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK dapat dilihat di website http://malang.siap-psb.com/
I.      Daftar Ulang
    1. Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 05, 06,  08 dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    2. Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

II. PPDB JALUR PRESTASI

A.   Persyaratan Pendaftaran
    1. Sama dengan persyaratan jalur online
    2. Khusus untuk jalur prestasi adalah prestasi yang sifat kejuaraannya berjenjang dengan ketentuan minimal juara tingkat Propinsi ( Juara 1 S.d harapan 3 )  yang ditunjukan dengan sertifikat/piagam kejuaraan baik akademik maupun non akademik. Untuk prestasi olah raga: Kejurda, O2SN, PORPROP dan PORSD, untuk prestasi Seni : PORSENI, FLS2N, Pekan Seni Pelajar, untuk prestasi akademik : OSN, Siswa teladan
    3. Calon peserta didik baru yang melalui jalur prestasi harus mendaftar lewat jalur online sama dengan yang lain (sama dengan yang bukan jalur prestasi) dengan menyerahkan  sertifikat/piagam asli kejuaraan tingkat propinsi yang berjenjang yang sudah diferivikasi oleh im Dinas Pendidikan Kota Malang dengan melampirkan surat hasil ferivikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
    4. Ferivikasi sertifikat/piagam kejuaraan dilayani mulai tanggal 26,27,28 Juni dan 01 S.d 04 Juli 2013 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 S.d 15.00 WIB. Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Bidang SMP, SMA dan SMK,  Jln. Veteran 19 Malang
B.   Tahapan Pendaftaran
Sama dengan persyaratan Jalur online ditambah dengan menyerahkan piagam/sertifikat asli sesuai dengan prestasi yang dimiliki di bidang akademik dan non akademik tingkat Propinsi, nasional dan internasional.
C.   Biaya Seleksi
Tidak dipungut biaya (Gratis)
D.   Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SD negeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN sesuai dengan  Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai dengan bidang keahlian pilihan 1 (pertama).
E.    Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04 juli 2013 pukul 08.00 s.d. 14.00 di masing-masing sekolah  negeri peserta PPDB online sesuai rayon pilihan.
F.    Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 di masing-masing sekolah atau dapat dilihat di websitehttp://malang.siap-psb.com/
 G.   Daftar Ulang
    1. Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 06,  08 dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    2. Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
  • Lain-Lain
Semua persyaratan yang dilampirkan dan Biodata yang dicamtumkan/ditulis dalam formulir harus sesuai dengan asli dan keadaan yang nyata, dan apabila dikemudian hari setelah Calon peserta didik dinyatakan diterima ternyata persyaratan yang dilampirkan  dan biodata yang ditulis tidak sesuai dengan aslinya/keadaan nyata maka peserta didik dibatalkan untuk diterima.

Struktur Kurikulum 2013


Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

Buku Kurikulum Baru Disempurnakan Sampai 7 Kali

Buku Kurikulum Baru Disempurnakan Sampai 7 Kali

BUKU BABON GURU KURIKULUM 2013


BUKU BABON GURU KURIKULUM 2013
Elemen Babon pegangan guru tematik, berisikan:
  1. Judul sub tema beserta kompetensi dasar dan indikator yang dituangkan dalam bentuk jaringan tema.
  2. Pembelajaran pembejaran harian yang direncanakan. Setiap hari rencana pembelajaran dilengkapi dengan
  • Jaringan tema yang akan diberikan dalam satu hari,
  • Prosedur pelaksanaan pengajaran yang meliputi pembukaan, eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi,
  • Halaman-halaman buku pelajaran siswa yang terkait dalam setiap langkah pengajaran,
  • Informasi-informasi penting yang harus diperhatikan guru pengajar
  • Tips dan saran dalam pengajaran
  • Alternatif pembelajaran untuk memberikan variasi latihan kepada siswa dengan disertai contoh latihannya
  • Acuan rubrik penilaian untuk kompetensi tertentu
  • Format buku sangat menarik, disertai gambar dan variasi warna. Bagian utama dari buku pegangan guru ini dibagi dalam dua kolom untuk memudahkan menghubungkan prosedur pembelajaran guru dan halaman buku pelajaran siswa yang sesuai. Beberapa notasi untuk menandai hal penting juga terlihat apik, baik itu bentuknya kotak, kotak berwarna, perbedaan bentuk, size, dan warna font.

Pengertian Pendidikan Secara Umum





Pengertian Pendidikan Secara Umum

Pengertian Pendidikan Secara Umum – Pada pagi ini Cara Terbaru akan berbagi informasi mengenai Pengertian Pendidikan . Pengertian Ilmu Pendidikan Secara umum adalah sebagai Berikut :
  • Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan (Notoatmojdo, 2003).
  • Pendidikan adalah usaha dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang (Mudyaharjo, 2008).
  • Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengn nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan (Faud Ihsan, 2010).
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia : pendidikan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, pembuatan mendidik.
Demikian untuk artikel Pengertian Pendidikan Secara Umum dan nantikan Informasi Pendidikan Menurut Para Ahli dalam artikel selanjutnya . semoga bermanfaat dan membantu dalam proses belajar sobat semua. baca juga artikel terbaru tentang Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Jumat, 17 Mei 2013

Download Contoh Soal CPNS Gratis


Download Contoh Soal CPNS Gratis

Download Contoh Soal CPNS Gratis - Untuk Bulan ini memang para guru atau para calon peserta tes CPNS banyak sekali yang mencari Soal-soal CPNS untuk latihan terutama bagi para Guru Kategori K2 yang sebentar lagi akan melaksanakan Tes. Mereka Bahkan sampai rela membeli apapun asal bisa mendapatkan Contoh Soal CPNS tersebut. Kali ini saya akan share Contoh Soal CPNS Gratis Untuk anda semua.

Download Contoh Soal CPNS Gratis
Download Contoh Soal CPNS Gratis
Itulah informasi artikel dari admin kampus-info yang bisa kami berikan pada anda semua. Semoga artikelDownload Contoh Soal CPNS Gratis bermanfaat bagi Anda