Rabu, 22 Mei 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KOTA MALANGTAHUN 2013


PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KOTA MALANGTAHUN 2013

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SDN, SMPN, SMAN DAN SMKN
KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Malang pada Tahun Pelajaran 2013/2014 beda dengan tahun Pelajaran 2012/2013 dimana pada Tahun Pelajaran 2012/2013 (Tahun 2012) menggunakan Jalur Online, Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi, sedangkan pada Tahun pelajaran 2013/2014 (Tahun 2013) hanya menggunakan Jalur Online dengan Rayonisasi dan Jalur Prestasi yang berjenjang, untuk Jalur Mandiri tidak ada (ditiadakan).  Dengan system tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional serta pemerataan  siswa yang nilai Unasnya lebih tinggi bisa tersebar di beberapa sekolah.
KETENTUAN UMUM
  1. Calon Peserta Didik yang berasal dari luar Kota Malang dan sekolah  Indonesia di luar negeri dalam proses seleksi diberlakukan ketentuan  kuota maksimal 10 % (sepuluh persen) dari pagu masing-masing sekolah / Kota Malang, dengan nilai minimal sama dengan nilai terendah dari calon Peserta Didik   asal Kota Malang yang diterima di sekolah yang bersangkutan.
  2.  Usia maksimal SD =  ,SMP = 18 tahun dan SMA/SMK = 21 tahun pada saat mendaftar tanggal 01 Juli 2013 (maksimal lulusan tahun pelajaran 2011/2012).
  3.  Khusus Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri,  (lulusan sekolah luar negeri), PONPES Internasional harus mengikuti ujian/test  penyetaraan/penyesuaian/penempatan  kelas Setelah ada Surat Keterangan/Persetujuan/Penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,  yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Jln. Veterang No 19 Malang sebelum waktu pendaftaran PPDB dimulai,
Pada tanggal 17 S.d 21 Juni 2013. Mapel Yang diujikan untuk masuk Jenjang SMP : Bahasa Indonesi,  Matematika, IPA, dengan bobot materi SD/MI Kelas IV semester 1&2, kelas V semester 1&2 kelas VI semester 1 dan materi sesuai UNAS SD/MI.
Mapel yang diujikan untuk masuk Jenjang SMA/SMK ; Bahasa Indonesi, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dengan bobot materi SMP/MTs Kelas VII semester 1&2, kelas VIII semester 1&2, kelas IX semester 1 dan materi sesuai UNAS SMP/MTs.

PPDB KHUSUS SISWA INKLUSI (TK, SDN, SMPN, SMAN, SMKN)
  1. PPDB tidak melalui online, langsung daftar ke sekolah terdekat dengan rumah
  2. Menyerahkan STTB (jika belum keluar menyerahkan surat keterangan lulus dari sekolah
  3. Untuk masuk SMP/SMA/SMK: Menyerahkan hasil asesmen terakhir dari sekolah dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari psikolog
  4. Untuk masuk TK/SD: Membawa surat keterangan dari pusat terapi jika anak yang bersangkutan siap mainstream (bergabung belajar bersama temannya dan tidak hiper aktif), apabila masih hiper aktif disarankan dimasukkan ke pusat terapi untuk diterapi terlebih untuk mengurangi hiper aktifnya.
  5. Membawa anak ke sekolah yang dituju untuk diobservasi.
  6. Pengumuman PPDB bisa dilihat disekolah yang bersangkutan bersamaan dengan pengumuman PPDB online.
I. PPDB JALUR ONLINE

A.     Persyaratan Pendaftaran
 1.   Jenjang SDN
    1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD, Inklusi dan SDLB dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
    2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada Nomor a tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK. RA/BA dan TKLB.
    3. Tidak dipersyaratkan mengikuti test Calistung.
    4. Mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal
    5. Pagu dari luar kota Maksimal 10% dari jumlah Pagu pada setiap SDN dengan dibuktikan alamat calon peserta didik.
    6. Akte kelahiran, Kartu Keluarga Asli dan foto copy ( Surat Keterangan lulus TK, RA/BA bagi yang mempunyai )
    7. Semua lembaga SDN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus.
2.   Jenjang SMPN
    1. Telah lulus SD, SDLB atau MI, memiliki Ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN, Daftar Nilai UN untuk lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013 dan Tahun Pelajaran 2011/2012;  atau
    2. Program Paket A memiliki Ijazah, STL Program Paket A Setara SD untuk lulusan pada tahun pelajaran 2012/2013 dan tahun pelajaran 2011/2012  ;
    3. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru  2013/2014.
    4. Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SD/MI/Paket A yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
    5. Semua lembaga SMPN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus, dengan ketentuan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang ada dalam lembaga tersebut.
3Jenjang SMAN, SMKN
  1. Telah lulus SMP, SMPLB atau MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN, Daftar Nilai UN untuk lulusan Tahun Pelajaran 2012/2013 dan Tahun Pelajaran 2011/2012;  atau
  2. Program Paket B memiliki Ijazah, STL Program Paket B Setara SMP untuk lulusan pada tahun pelajaran 2012/2013 dan tahun pelajaran 2011/2012  ;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru  2013/2014.
  4. Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SMP/MTS/Paket B  yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
  5. Semua lembaga SMAN dan SMKN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus, dengan ketentuan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang ada dalam lembaga tersebut.
B.     Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran peserta dilakukan secara langsung dengan cara:
  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran
  2. Untuk pendaftaran SDN menyerahkan akte kelahiran baik foto copy maupun asli ,  kartu keluarga baik foto copy maupun asli, Surat keterangan lulus TK, RA/BA ( apabila memiliki), untuk sementara Akte kelahiran dan Kartu Keluarga asli ditahan di SDN sampai pengumuman penerimaan.
  3. Untuk pendaftaran SMP menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor, SD/MI kelas IV Semester I S.d kelas VI yang telah dilegalisir, untuk pendaftaran SMA/SMK Menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor SMP/MTs kelas VII s.d. IX yang telah dilegalisir .
  4. Untuk pendaftaran SMP Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SD/MI yang telah dilegalisir dan Untuk pendaftaran SMA/SMK Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SMP/MTS yang telah dilegalisir.
  5. Untuk pendaftaran  SMP  Menyerahkan SKHUN SD/MI asli dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir, untuk pendaftaran SMA/SMK  Menyerahkan SKHUN SMP/MTs asli dan 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir atau bila SKHUN asli belum terbit menyerahkan SKHUN yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
 C.     Aturan Pendaftaran:
  1. Pemilihan sekolah tujuan SD
    1. Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri.
    2. Calon Peserta Didik Baru hanya diijinkan mendaftar  1 (satu) Sekolah Dasar Negeri diwilayah Kota Malang .
    3. Pemilihan sekolah tujuan SMP dan atau SMA
      1. Calon Peserta Didik Baru bebas untuk memilih salah satu atau lebih atau seluruh sekolah yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Online dalam 1 (satu) rayon;
SMPN ;
Rayon 1 : SMPN 01,04,06,12,13,15,17,18,dan 25 (Satap Merjosari)
Rayon 2 : SMPN 02,03,07,08,09,10,23,19 dan Satap Lesanpuro
Rayon 3 : SMPN 05,11,14,16,20,21,22,24 dan 26
SMAN ;
Rayon 1 : SMAN 01,08 dan 09
Rayon 2 : SMAN 03,06 dan 10
Rayon 3 : SMAN 02,04,05,dan 07
  1. Calon Peserta Didik Baru bebas mendaftar di salah satu sekolah manapun sesuai pilihan rayon yang membuka loket pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Online Tahun Pelajaran 2013/2014 Kota Malang, tidak harus sekolah yang menjadi tujuan yang penting masih dalam satu rayon ;
  2. Calon Peserta Didik baru hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya kecuali akan pindah dari SMA ke SMK atau sebaliknya;
  3. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar di SMA selama dalam proses pendaftaran (tanggal 01 – 04 Juli 2013) tidak diterima di semua SMA yang dipilih, dapat mencabut dan mendaftar kembali di SMK melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online selama proses pendaftaran masih berlangsung.
  1. Pemilihan sekolah tujuan SMK
    1. Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftarkan ke SMK, tidak dapat mendaftar lagi di SMA melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online,kecuali pendaftaran di SMK sudah di cabut/sudah mengundurkan diri.
    2. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK Negeri boleh memilih semua kompetensi keahlian di SMK negeri tersebut dan boleh memilih  progam keahlian yang sama dengan pilihan 1 (pertama)  di SMK  negeri yang lain serta boleh memilih  seluruh program keahlian di sekolah swasta yang mengikuti PPDB online.
    3. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK Negeri harus mengikuti tes khusus program keahlian di SMK Negeri yang bersangkutan sebelum mendaftar PPDB online dibuktikan dengan keterangan lulus tes khusus. (Test khusus program keahlian dimulai tanggal 27 Juni S.d 04 Juli 2013 bertempat di SMKN sesuai pilihan pertama).
    4. Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK negeri harus melakukan pendaftaran di  SMK negeri pilihan 1 ( pertama ).
    5. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya kecuali akan pindah dari SMK ke SMA atau sebaliknya;
    6. Calon Peserta Didik Baru diijinkan untuk mengundurkan diri dari Penerimaan Peserta Didik Online dengan konsekuensi tidak dapat mendaftar kembali melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Online di Kota Malang pada Tahun Pelajaran 2013/2014.
D.    Biaya Seleksi/Pendaftaran
Tidak dipungut biaya (Gratis)
E.     Hasil Seleksi
  • SMP, SMA dan SMK
  1. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Online menggunakan formulasi  Nilai Akhir (NA) = 0.3 (rerata Raport yang di UN kan selama 5 semester ) + 0.7 (Rerata NUN)
NA   = Nilai akhir
NUN = Nilai Ujian Nasional
Nilai Raport ;
Untuk calon peserta didik SMP nilai raport SD/MI kelas IV  semester 1&2, kelas V semester 1 & 2 serta kelas VI semester 1.
Untuk calon peserta didik SMA dan SMK nilai raport SMP/MTs kelas VII semester 1 & 2, kelas  VIII semester 1 & 2 serta kelas IX semester 1.
  1. Jika nilai akhir calon peserta didik baru  sama pada batas maksimum daya tampung (passing grade), maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
    1. Menetapkan berdasarkan urutan pilihan sekolah ;
    2. Perbandingan nilai ujian nasional setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan: Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan Bahasa Indonesia untuk SMA/SMK dan Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia untuk SMP.
    3. Mendahulukan calon Peserta Didik yang umurnya lebih tua.
    4. Jika semua ketentuan butir a, b, dan c sama maka yang bersangkutan diterima semua.
 F.     Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SD negeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN sesuai dengan  Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai dengan bidang keahlian pilihan 1 (pertama).
G.    Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04 juli 2013 pukul 08.00 s.d. 14.00 di masing-masing sekolah  negeri peserta PPDB online sesuai rayon pilihan.
H.    Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 di masing-masing sekolah sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK dapat dilihat di website http://malang.siap-psb.com/
I.      Daftar Ulang
    1. Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 05, 06,  08 dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    2. Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

II. PPDB JALUR PRESTASI

A.   Persyaratan Pendaftaran
    1. Sama dengan persyaratan jalur online
    2. Khusus untuk jalur prestasi adalah prestasi yang sifat kejuaraannya berjenjang dengan ketentuan minimal juara tingkat Propinsi ( Juara 1 S.d harapan 3 )  yang ditunjukan dengan sertifikat/piagam kejuaraan baik akademik maupun non akademik. Untuk prestasi olah raga: Kejurda, O2SN, PORPROP dan PORSD, untuk prestasi Seni : PORSENI, FLS2N, Pekan Seni Pelajar, untuk prestasi akademik : OSN, Siswa teladan
    3. Calon peserta didik baru yang melalui jalur prestasi harus mendaftar lewat jalur online sama dengan yang lain (sama dengan yang bukan jalur prestasi) dengan menyerahkan  sertifikat/piagam asli kejuaraan tingkat propinsi yang berjenjang yang sudah diferivikasi oleh im Dinas Pendidikan Kota Malang dengan melampirkan surat hasil ferivikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
    4. Ferivikasi sertifikat/piagam kejuaraan dilayani mulai tanggal 26,27,28 Juni dan 01 S.d 04 Juli 2013 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 S.d 15.00 WIB. Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Bidang SMP, SMA dan SMK,  Jln. Veteran 19 Malang
B.   Tahapan Pendaftaran
Sama dengan persyaratan Jalur online ditambah dengan menyerahkan piagam/sertifikat asli sesuai dengan prestasi yang dimiliki di bidang akademik dan non akademik tingkat Propinsi, nasional dan internasional.
C.   Biaya Seleksi
Tidak dipungut biaya (Gratis)
D.   Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SD negeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN sesuai dengan  Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai dengan bidang keahlian pilihan 1 (pertama).
E.    Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04 juli 2013 pukul 08.00 s.d. 14.00 di masing-masing sekolah  negeri peserta PPDB online sesuai rayon pilihan.
F.    Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 di masing-masing sekolah atau dapat dilihat di websitehttp://malang.siap-psb.com/
 G.   Daftar Ulang
    1. Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 06,  08 dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
    2. Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
  • Lain-Lain
Semua persyaratan yang dilampirkan dan Biodata yang dicamtumkan/ditulis dalam formulir harus sesuai dengan asli dan keadaan yang nyata, dan apabila dikemudian hari setelah Calon peserta didik dinyatakan diterima ternyata persyaratan yang dilampirkan  dan biodata yang ditulis tidak sesuai dengan aslinya/keadaan nyata maka peserta didik dibatalkan untuk diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar