Materi soal ujian Cpns terdiri dari Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang. Kisi kisinya mencakup kompetensi dasar, wawasan kebangsaan, pengetahuan, intelegensia, kemampuan numerik, dan kemampuan verbal.
Untuk tes kompetensi dasar pemerintah akan memberikan soal yang sama karena ingin menilai kepribadian calon PNS tersebut. Dalam kompetensi dasar tidak ada jawaban yang benar maupun salah. Namun ada jawaban paling benar dari yang benar tersebut. Berikut kami sampaikan Kisi-kisi Ujian Cpns yang bersumberkan dari Pemerintah (Kemenpan & RB):

Kisi-kisi Materi Ujian Cpns

Materi Ujian Kompetensi Dasar PNS meliputi :
1a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.
1b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai;
1c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai;
Materi Soal Ujian Kompetensi Bidang meliputi :
2a. Materi soal ujian kompetensi bidang disesuaikan dengan karakteristik jabatan.
2b. Penyusunan materi soal ujian tulis kompetensi bidang adalah tanggungjawab Instansi Pembina Jabatan Fungsional yang bersangkutan. Pelaksanaan disarankan berkoordinasi dengan PPK Instansi Pengguna melalui Panitia Pengadaan CPNS Instansi.
2c. Dalam rangka menjaga keamanan dan kerahasiaan materi soal ujian kompetensi bidang, Instansi Pembina Jabatan Fungsional dapat melakukan penggandaan, pendistribusian, pengawasan ujian, pengumpulan soal dan LJK hasil ujian serta pengolahan LJK hasil ujian kompetensi bidang.
2d. Materi tes praktek disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam bentuk panduan tes praktek sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, bentuk praktek, kriteria penguji, serta kriteria hasil tes praktek.
2e. Materi tes psikologi lanjutan disusun oleh instansi yang bersangkutan dalam bentuk panduan wawancara sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, bentuk/jenis tes psikologi, kriteria penguji psikologi, serta kriteria hasil tes psikologi.
2f. Materi tes wawancara disusun oleh instansi yang bersangkutan dalam bentuk paduan wawancara sesuai dengan kebutuhan jabatan yang memuat rincian informasi yang akan diperoleh dari pelamar CPNS, teknik wawancara, kriteria pewawancara, serta kriteria hasil penilaian wawancara.
Sementara untuk tes kompetensi bidang, disesuaikan dengan instansi yang diminati. Tes kompetensi bidang akan dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait. Misalnya untuk Kementerian Luar Negeri itu ada kualitas bahasa dan segala macamnya dan MenPAN dan reformasi birokrasi membuat kompetensi dasar, nanti baru kompetensi instansi dari instansi terkait.
Sumber: Aparatur.com