Kamis, 29 Agustus 2013

CARA PTK MENDAPATKAN BINTANG 3 DAN 4 VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI

CARA PTK MENDAPATKAN BINTANG 3 DAN 4 VERVAL NUPTK PADAMU NEGERI


Selamat menunaikan ibada puasa dan selamat bertemu kembali, Mitra Guru Pembaharu kali ini ingin berbagi cara mendapatkan Bintang 3 dan 4 Verval NUPTK. Bagi PTK yang sudah mengisi EDS sudah pasti mendapatkan bintang 2 dan untuk kelanjutannya harus mengisi Data Rinci secara mandiri.
Data Rinci yang harus di isi oleh PTK terdiri dari :
1.       Info Data PTK
2.       Kepegawaian
3.       Riwayat Mengajar
4.       Riwayat Pendidikan

Ketika saudara telah mengisi Data Rinci dengan benar (sekali cek ulang kembali) baru klik tombol bawah kanan Simpan dan Lanjut.
Setelah anda menekan tombol tersebut maka akan terbuka (Resume Data saya sebagai PTK) seperti gambar di bawah ini. Cek ulang kembali apakah data tersebut sudah benar, baru anda mencentang kotak sebelah kiri yang artinya anda sudah setuju. Kemudian Klik tanda Setuju & Cetak Ajuan.
Setelah anda Klik tanda tersebut maka akan keluar SO3a (SURAT PENGAJUAN VERVAL Lv.2 – NUPTK) dalam format PDF. Apabila anda tidak terhubung ke mesin cetak (printer) maka simpan formulir tsb dan sewaktu-waktu dapat anda cetak. Setelah anda cetak SO3a maka segra tanda tangani dan serahkan kepada Operator / Admin sekolah dan sertakan pula berkas yang diminta dalam SO3a tersebut, contohnya yg tertulis dibawah ini, agar di cek ulang kebenarannya data tersebut oleh admin. Dan anda tinggal menunggu Surat Pakta Integritas PTK nya.
Bersama surat ini saya lampirkan:
1 Copy Ijazah (selain SD dan ijazah terakhir)
1 Copy SK CPNS/PNS
1 Copy SK Golongan Terakhir
1 Copy SK Penempatan Tugas
1 Copy SK Penugasan Mengajar dalam 5 tahun terakhir
1 Copy Sertifikat Profesi Pendidik
Dibawah ini contoh Surat SO3a.


Bagi OPR/Admin sekolah yang sudah menerima Surat Pengajuan Verval Lv.2 PTK serta meneliti berkas yang diajukan PTK, segera login sekolah dan buka Verifikasi & Validasi. Kemudian Klik Entri Pemeriksaan Berkas PTK tsb. Gambar dibawah ini.
Setelah OPR/Admin menekan tombol Entri Pemeriksaan Berkas maka terbuka Verifikasi Level 2 Pendidik & Tenaga Kependidikan ( Pilih PTK ), seperti gambar dibawah ini. Dan PTK yang keluar adalah PTK yang sudah keluar SO3a.
Kemudian Klik PTK tersebut maka terbuka Biodata PTK, dan cek ulang kembali. Setelah biodatanya sudah benar anda (OPR) tekan tombol lanjut (bawah sebelah kanan)

Setelah anda tekan tombol lanjut, maka keluar data rinci PTK, seperti gambar di bawah ini.


Setelah Data Rinci PTK sudah benar maka tekan tombol lanjut, yang terbuka adalah Kelengkapan Berkas seperti gambar di bawah ini.

Bagi rekan OPR / Admin sekolah segera centang kotak kelengkapan berkas jika berkas tersebut benar-benar ada, dan jangan dicentang bila berkas masih kurang lengkap (kembalikan pada PTK untuk melengkapi). Apabila berkas sudah terpenuhi maka klik tombol simpan, kemudian muncul Cetak Tanda Bukti dan tekan tombol Cetak, seperti gambar dibawah ini.

Setelah OPR / Admin menekan tombol cetak maka akan terbuka format PDF Surat Pakta Integritas PTK (SO7a) dan Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK (SO4a) seperti gambar dibawah.



Surat SO4a ditanda tangani oleh OPR/Admin sekolah dan Surat SO7a ditanda tangani oleh PTK yang bersangkutan dengan materai Rp.. 6.000,- serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Dengan keluarnya surat SO4a dan SO7a maka PTK tersebut sudah mendapatkan bintang 3. Untuk memperoleh bintang 4, maka surat SO7a dan SO4a harus di bawa ke OPR / Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota dan jangan lupa membawa KTP (PTK yang bersangkutan) untuk mendapatkan Validasi. Setelah divalidasi oleh OPR/Admin Dindik Kab/Kota, maka NUPTK sudah aktif dan bintangnya menjadi 4.
CATATAN PENTING:
BAGI KEPALA SEKOLAH TIDAK BISA MENDAPATKAN SURAT SO3a JIKA SELURUH             PTK DI LEMBAGA YANG DIPIMPINNYA BELUM MEMPEROLEH BINTANG 4

                 
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga membantu dan bertemu kembali di lain kesempatan.

Rabu, 28 Agustus 2013

Data & Dokumen Ini Harus Disiapkan Peserta Tes CPNS 2013

Data & Dokumen Ini Harus Disiapkan Peserta Tes CPNS 2013
Data & Dokumen Ini Harus Disiapkan Peserta Tes CPNS 2013
Bagi para peserta tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung untuk pendaftaran. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan persiapan data dan dokumen oleh peserta tes seleksi penerimaan CPNS, akan membantu dalam menghemat waktu akses.

Dilansir SekolahDasar.Net dari situs Setgab.go.di (28/08/2013), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.

Dalam CAT, peserta tes seleksi penerimaan CPNS diwajibkan menyelesaikan 100 soal, yang terdiri dari: 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5. Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem CAT akan dimulai pada 29 September 2013.

Data-data dan dokumen pendukung minimal yang harus disiapkan peminat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yaitu:

  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  • Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  • Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  • Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  • Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

Peserta diimbau melakukan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2013 melalui situs resmi, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). 

Selain menggunakan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS juga menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK). Tes CPNS melalui sistem LJK untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013. Pengumuman formasi, syarat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 dan pendaftaran akan dimulai tanggal 1-20 September 2013.