Madrasah Tetap Laksanakan Kurikulum 2013
Madrasah Tetap Laksanakan Kurikulum 2013 - Kemenag melakukan gerak cepat dalam menyikapi surat edaran dari Kemendikbud yang beberapa waktu diedarkan mengenai Kurikulum 2013. Nampaknya surat edaran dari Kemendikbud yang berisi penghentian Kurikulum 2013 pada sekolah dengan kriteria tertentu belum bisa dijadikan dasar yang kuat untuk Madrasah.
infoguruterbaru.com |
Sementara untuk saat ini Madrasah harus tetap menunggu keputusan yang akan diambil oleh Kementerian Agama terkait surat edaran dari Kemendikbud tersebut. Nah, nampaknya untuk menghindarkan kebingungan pada Madrasah yang notabene merupakan sekolah di bawah naungannya, Kemenag melalui Dirjen Pendis telah mempublikasikan Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia perihal Implementasi Kurikulum 2013.
Berikut di bawah ini surat yang sudah dipublikasikan tersebut :
infoguruterbaru.com |